Sebuah pengawasan Facebook dari Orang Tua.

Munculnya kedua artikel :
http://facebookforparents.org/
http://www.usatoday.com/tech/webguide/internetlife/2007-10-03-teens-facebook_N.htm
tersebut diatas, dapat berhubungan adanya sociall networking yang sedang berkembang dengan pesat. Saat ini, facebook adalah salah satu socialnetworking yang sangat digemari oleh kalayak.
Sebuah literatur dalam situs http://connect.educause.edu/Library/EDUC… yang ditulis oleh Director of IT Policy at Cornell University Tracy Mitrano, Mengalami bahwa salah satu anaknya dimintai identitas dari sesroang yang tidak dikenal mealui Social networking tersebut. Ia bverpendapat bahwa, hal tersebut dapat membahayakan keselamatn diri seorang anak. Sehingga, diperlukan adanya pengawasan dari pihak orang tua. Sama halnya dengan :
” Minimally, Congress passed the Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) in 1998, which controls the acquisition of personally identifiable information from persons thirteen and under on the Internet by requiring adult permission (http://www.ftc.gov/ogc/coppa1.htm).”
Hal tersebut diatas menunjukan bahwa, perlunya bimbngan dari pihak yang lebih dewasa untuk mengawasi pemakaian social networking dalam pertemanan. Karena melihat bvanyaknya kasus kriminal yang terjadi Karen mendapatkan teman dari situs pertemanan di internet.
Sehingga, latar belakang facebook membuat situs bagi para orang tua adalah merupakan hal yang wajar karena paparan alasan diatas.
Berikut salah satu artkel yang memebahas mengenai bagaimana cara mengatasi adanya facebook pengawasan dari orang tua ataupun “atasan” bagi para pengguna facebook :
http://www.nytimes.com/external/readwriteweb/2009/01/30/30readwriteweb-how_to_friend_mom_dad_and_the.html?emc=eta1
Oleh :
Jill Carissa 04120060125
Ozal Thirafi Udaya 04120060113
Ayumi Astriani 04120060145